Pemdes Napan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Bulan Mei - September Kepada 72 KPM

  • ekoerdy
  • Sep 27, 2021

Napan : Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT  Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM. [caption id="attachment_1074" align="aligncenter" width="1024"]Istimewa Proses Penyaluran BLT DD Bulan Mei s/d Bulan September[/caption] Pemerintahan Desa Napan  Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten Timor Tengah Utara ( Rabu 22/09/2021 ) bertempat di Aula Kantror Desa telah  melakukan  Penyaluran BLT Dana Desa (DD) untuk bulan Mei sampai dengan Bulan September  Tahun 2021, kepada 72 KPM. Kegiatan Penyaluran BLT DD tersebut disalurkan langsung oleh Penjabat Kepala Desa Napan Marselus Siki,  kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibantu oleh Perangkat Desa dan disaksikan oleh Ketua BPD bersama anggota. Menurut  Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 ini berjumlah 72  KPM sesuai Peraturan Kepala Desa Natai Raya Nomor 3  Tahun 2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. [caption id="attachment_1076" align="aligncenter" width="1024"]Istimewa Proses Pembayaran BLT Oleh Bendahara Desa[/caption]