Dukung Perdes Penertiban Ternak Para Pemangku Adat Desa Napan Lakukan Ritual Adat (Ais Banu)

  • ekoerdy
  • Feb 15, 2020

[caption id="attachment_876" align="alignleft" width="150"]napan Camat Bikomi Utara sedang memberikan sambutan pada acara rancanagan perdes Penertiban Ternak[/caption] napan.desa.id - Jumat, 14/02/2020 bertempat di Aula Kantor Desa Napan, Pemerintah Desa Napan Bersama BPD melakukan sosialisasi Rancangan Perdes  Tentang Penertiban Ternak sekaligus langsung ditetapkan karena mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bikomi Utara,Kapospol Napan,Babinsa,Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda Serta seluruh warga  Masyarakat Desa Napan. Penetapan Perdes No 02 Tentang Penertiban Ternak di wilayah Desa Napan ditandai dengan Ritual Adat (Ais Banu) dengan menyembelih satu ekor Babi,  dan dagingnya dibagikan kepada semua warga Desa. ritual ini dilakukan oleh para pemangku adat di desa guna mendukung program pemerintahan Desa Napan dalam hal penertiban ternak. Ketua Adat Bapak Martinus Taeki mengatakan memang agak sedikit sulit untuk kita lakukan pemisahan lahan khusus untuk ternak seperti tahun - tahun sebelumnya mengingat lahan semakin berkurang atau hampir tidak ada lagi padang untuk penggembalaan ternak, jadi jalan terbaik adalah masing-masing orang pemilik ternak wajib mempunyai kandang di kebunya serta harus menanam Pakan ternak. Beliau juga meminta kepada Pemerintahan Desa agar mewajibkan masyarakat yang mempunyai kebun selain ditanami tanaman holtikultura juga harus ditanami tanaman umur panjang seperti jati,Mahoni,asam dll. [caption id="attachment_875" align="aligncenter" width="150"]napan suasana dalam aula kantor Desa Napan [/caption] Disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada warga yang hewan ternaknya masih  berkeliaran,  Maximus Siki selaku ketua BPD Desa Napan mengatakan, sanksi yang diberikan kepada warga yakni membayar denda sebesar 350.000 ribu rupiah dan itu kita jadikan Kas desa. pokoknya ada semua rinciannya nanti perdes itu kita Copy untuk dibagikan agar menjadi pegangan tiap KK tambah Beliau [caption id="attachment_874" align="aligncenter" width="150"]napan Situasi di Luar aula warga memenuhi tenda [/caption] Sekretaris Desa Marselus Siki juga mengatakan pemerintah juga sudah membetuk Tim Satuan Tugas Guna membantu agar perdes ini benar - benar dijalankan. ada 16 orang kita biayai daria Dana Desa.  Semoga dengan  diterbitkannya Perdes Tentang Penertiban Ternak di desa ini, kawasan permukiman warga jadi lebih sedap dipandang. dan para petani atau warga jadi tidak lagi khawatir tanamannya akan rusak atau dimakan hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya. kita tidak melarang warga untuk memelihara ternak justru kita sangat mendukung warga untuk beternak namun cara beternak itu yang kita atur kalau dikandangkan mudah dikontrol kesehatan ternaknya , Pakannya serta memudahkan untuk vaksin. "Ungkapnya" Foto & Tulisan :Eko Erdy