Bimbingan Teknis Penyuluh Desa Broadband Terpadu 2017 Regional NTT

  • ekoerdy
  • Nov 05, 2017

[caption id="attachment_396" align="alignleft" width="150"]Napan Foto Bersama Peserta 21 Desa Di Bundaran Eltari[/caption] Bimbingan Teknis Bagi Para Penyuluh Pendampingan Penyelenggaraan Desa Broadband Terpadu 2017,Regional NTT.Yang diselenggarakan oleh BPPPTI,KOMINFO,PSP3 Dan LPPMP IPB,BP2DK. Kegiatan Tersebut Berlangsung selama Lima (5) hari yaitu mulai dari Tanggal 02-06 November 2017, Bertempat di Hotel NEO Kupang.Adapaun  utusan dari beberapa Desa Dari Kabupaten yang berbeda Yaitu:

  • Kabupaten Belu 7 orang/Desa Silawan,Desa Tohe,Desa Maneikun,Desa Fulur,Desa Duarato,Desa Lutharato,Desa Loonuna,
  • Kabupaten Malaka 1 orang/Desa Alas
  • Kabupaten Sikka 1 orang/Desa Nita
  • Kabupaten Kupang 1 orang/Desa Kifu
  • Kabupaten Sumba Timur 2 orang/Desa Napu,Desa,Desa Tanggedu
  • Kabupaten Sumba Tengah 2 orang/Desa Tana Modu,Desa Ngadu Olu
  • Kabupaten TTU 4 Orang/Desa Napan,Desa Oesoko,Desa Naekake A,Desa Nilullat
  • Kabupaten Ende 1 orang/Desa Waturaka
  • Kabupaten Lembata 2 orang Desa Tagawiti,Desa,Lamawolo
    [caption id="attachment_397" align="alignleft" width="150"]napan Kegiatan Bimtek Penyuluh DBT 2017[/caption] Beberapa Materi yang disampaikan Yaitu:
  • Kebijakan Penggunaan Platfom Tata Kelola Desa
  • Sistem informasi Desa
  • Dasar-Dasar Pemetaan Sapasial(Pemateri Bpk La Eson)
  • Pengenalan Penggunaan GPS
  • Integrasi SISKEUDES Dengan Platform Tata Kelola Desa (Pemateri Bpk S.Priono SE,AK ,CA,MM Perwakilan Dari BPKP Jakarta)
  • Sistem Data Kependudukan/Profil Desa (Pemateri Ibu Andi Yuli Perwakilan Dari Kemendagri)Harapan Yang Ingin Dicapai Dalam BimtekTersebut Adalah:
    1. Desa mampu merencanakan pembangunan desa dan kawasan berdasarkan kesadaran tentang ruang wilayah dan potensi desa melalui peta dan basis data terkait desa.
    2. Desa mampu melayani dan membangun masyarakat desa yang berpedoman kepada pembangunan berkelanjutan.
    3. Desa mampu melakukan pembangunan dan pemerataan ekonomi desa dan kawasan melalui pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) yang profesional.
    4. Terbangunnya sinergi positif dan produktif antara desa, kawasan perdesaan, kabupaten, provinsi dan nasional berbasis pembangunan desa dan kawasan.
    5. Pembangunan Sistem Informasi Desa & Kawasan sebagai alat untuk mewujudkan Pembangunan Nasional Terpadu berbasiskan desa dan kawasan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.