PENYALURAN BLT DD TAHAP III BULAN OKTOBER OLEH PEMERINTAH DESA NAPAN KEPADA 57 KPM

  • ekoerdy
  • Oct 13, 2020

[caption id="attachment_950" align="aligncenter" width="1024"]NAPAN FOTO PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHAP III BULAN OKTOBER[/caption] Menindak lanjuti  Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 14 Tahun 2020 tanggal 28 September 2020, Tentang Perubahan ke tiga atas Pertaturan Mendes PDT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, dimana dalam aturan tersebut desa dapat menganggarkan BLT Desa sampai dengan bulan Desember 2020. Maka pada hari ini Jumat 09/10/2020 Bertempat di Aula Kantor Desa Napan.  Pemerintah Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara kembali melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk penerimaan tahap ke III bulan Oktober 2020, kepada 57 KPM. Dalam sambutannya PJ. Kepala Desa Napan Marselus Siki Mengatakan Jumlah KPM Untuk tahap III berkurang 6 KK, yang sebelumnya Penerima Manfaat BLT DD Untuk Tahap I dan II Bulan (April Sampai September) sebanyak 63 KK. Hal itu dikarenakan 6 KK tersebut sudah diakomodir dalam perluasan Sembako  dari Dinas Sosial Ungkap Beliau. [caption id="attachment_948" align="aligncenter" width="1024"]Napan Babinsa Memberikan Arahan Kepada Para Penerima BLT DD[/caption] Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Para Babinsa Se Kecamatan Bikomi Utara, Satgas Pamtas RI-RDTL Yon Armed 3/Naga Pakca, Tokoh Adat beserta para Tokoh Masyarakat Desa Napan.